GELORA.ME, JEMBER - Dugaan kasus KDRT yang dialami pasutri Jalil (48) dan Miswati (45), menggegerkan warga Dusun Sukosari RT 005/RW 004, Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Jember.
Korban meninggal di tangan suaminya sendiri, diduga akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala korban.
Terkait kasus ini, menurut Kades Jatisari Haris Tursina, terduga pelaku yang notabene suami korban. Dikabarkan sempat melarikan diri setelah kejadian dugaan KDRT yang terjadi.
Namun sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa sore (9/1/2024). Terduga pelaku pulang ke rumah untuk menyerahkan diri, yang saat bersamaan itu. Sejumlah anggota Polsek Jenggawah juga masih berada di rumah pasutri itu.
"Penyebab apa (dugaan kasus KDRT itu) saya tidak tahu. Karena tahu-tahu sudah ada teriakan (korban) itu. Sehingga warga keluar rumah. Tapi suaminya dikenal tempramental," kata Haris saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Setelah kejadian dugaan KDRT itu, lanjut Haris, terduga pelaku sempat melarikan diri.
Artikel Terkait
Longsor Tebing Kapur Banyumas: 3 Rumah Hancur, Diduga Akibat Aktivitas Tambang!
Reforma Agraria Cetak Sejarah: 195.734 Bidang Tanah Sukses Dibagikan, Ini Dampaknya!
Ijazah Jokowi Diklaim Sita, Kok Bisa Muncul di Projo? Ini Fakta Kontroversinya
Indonesia Galang Dukungan China untuk Atur Royalti Digital di WIPO, Ini Dampaknya