GELORA.ME - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini tengah menjalankan serangkaian proses analisis mendalam terkait laporan yang melibatkan nama Roy Suryo.
Laporan tersebut mengandung tudingan serius terhadap Roy Suryo yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan informasi bohong terkait penggunaan mikrofon oleh Gibran Rakabuming Raka dalam debat calon wakil presiden (cawapres) pada 22 Desember 2023.
"Iya, benar ada laporan polisi dari masyarakat terkait pemilik akun X dengan nama @KRMTRoySuryo1," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago dikutip GELORA.ME dari republika pada 4 Januari 2024.
Setelah menerima laporan tersebut, tim penyidik akan melanjutkannya ke tahap analisis.
Selanjutnya, mereka akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.
"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik, melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," ucapnya.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?