GELORA.ME - Pengamat politik dan sosial, Agung Mozin, memberikan peringatan keras kepada publik terkait penggunaan istilah menonaktifkan yang belakangan ini marak digunakan oleh partai politik terhadap kadernya yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pernyataan ini merespons langkah sejumlah partai yang menonaktifkan beberapa anggota dewan seperti Ahmad Sahorni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya, akibat pernyataan mereka yang dinilai kontroversial dan melukai hati rakyat.
Melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosialnya, Agung Mozin menegaskan bahwa istilah menonaktifkan anggota DPR secara hukum tidak memiliki dasar dan berpotensi menjadi akal-akalan para elite partai politik.
"Hati-hati dengan istilah menonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya," kata Agung dalam pernyataannya.
"Di dalam Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), tidak ada istilah menonaktifkan anggota DPR," ujarnya lagi.
Menurutnya, peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia hanya mengenal dua mekanisme, yaitu memberhentikan anggota DPR yang kemudian dilanjutkan dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Istilah menonaktifkan, menurut Agung, adalah sebuah permainan kata yang sengaja diciptakan untuk mengelabui publik.
Ia menguraikan, penonaktifan dapat diartikan sebagai sebuah status di mana anggota dewan yang bersangkutan hanya diberi waktu untuk beristirahat dari tugasnya, namun hak-haknya sebagai pejabat negara, termasuk gaji, tetap berjalan.
"Kalau menonaktifkan, artinya bisa saja orang tersebut, anggota dewan tersebut, diberi waktu untuk jalan-jalan, belanja ke luar negeri, santai-santai, tetapi masih dibayar oleh negara," jelas Agung dengan nada kritis.
Agung Mozin menuding bahwa penggunaan istilah ini merupakan tipu-tipu ketua umum partai untuk meredam kemarahan rakyat tanpa memberikan sanksi yang sesungguhnya.
Artikel Terkait
Bahlil Ungkap Masa Lalu Kelam: Saya Pernah Jadi Korban Busung Lapar
Luhut Dituding Mencla-Mencle Soal Whoosh, Pengamat Soroti Pentingnya Audit!
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Satu Pegawai ASN Turut Diamankan
LBH Medan Kecam Vonis Sertu Riza Pahlivi: Kasus Pembunuhan Lebih Ringan dari Maling Ayam