Terbitnya SLF bangunan gedung ditujukan untuk menjamin aspek keselamatan, kesehatan,
kenyamanan, maupun kemudahan bangunan gedung sehingga aktivitas pekerjaan manusia
di dalamnya dapat terjamin keselamatannya.
Baca Juga: Kapolsek Malingping Bersama TTKKBI Gelar Santunan Anak Yatim dan Pentas Seni Budaya
Doddy Fathurahman, yang juga menjabat sebagai Regional General Manager, menjelaskan, dengan pemberian SLF, pihaknya dengan tegas menunjukkan komitmen kepada pemerintah dalam mematuhi semua peraturan yang ditetapkan.
"Keberadaan hotel kami di sekitar kompleks kantor Gubernur dan kantor pemerintah kota
Serang, bukan hanya sebagai sebuah akomodasi, tetapi juga sebagai wujud nyata dari
ketaatan kami terhadap peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga: Kapolsek Malingping Bersama TTKKBI Gelar Santunan Anak Yatim dan Pentas Seni Budaya
"Lokasi kami yang strategis sebagai bagian dari etalase pemerintahan provinsi Banten menambah signifikansi dari komitmen ini. Selain mengutamakan ketaatan, kami juga berharap dapat menjadi teladan bagi hotel dan bangunan lain di Kota Serang." imbuhnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pandeglangnews.co.id
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Rizal Fadillah Berapi-api Tuntut SP3
Orang Terkaya Indonesia 2025: Hartono Bersaudara Puncaki Daftar dengan Kekayaan Rp729 Triliun
Alat Laboratorium Teknik Sipil Terlengkap & Terstandar SNI/ASTM | JDM Material Testing
Banjir Bandang Aceh: Skala Kerusakan Setara Jawa-Bali, Lebih Kompleks dari Tsunami 2004?