GELORA.ME - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KPK) kini tengah fokus mengatasi potensi Ketidakpatuhan dan Kolusi (KKN) dalam proses seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina.
Laporan terkait dugaan praktik KKN ini telah diterima oleh KPK, menandakan langkah serius dalam menjaga integritas dan transparansi dalam penerimaan tenaga kerja di sektor publik.
Baca Juga: Erick Thohir Mengungkap Kemungkinan Fraud pada 2 Dana Pensiun BUMN
Penerimaan PPPK menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik.
Namun, laporan yang diterima oleh KPK menunjukkan adanya indikasi dugaan pelanggaran etika dan keadilan dalam seleksi ini.
Institusi anti-korupsi ini kini berkomitmen untuk menyelidiki setiap aspek yang terkait dengan laporan tersebut guna memastikan proses seleksi berlangsung dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
BMKG Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 3 November 2025 Cegah Banjir Jakarta, Jabar, Jateng
BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah Saat Hujan Ekstrem, Ini Langkah Antisipasinya
Gus Ipul Gelar Doa Bersama Pemulung Bantargebang, Apresiasi Pahlawan Keluarga
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Ilegal di Atas Lahan Miliknya di Bogor