Perubahan pola operasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0180 Tahun 2023 tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk Penyediaan Layanan Perkeretaapian Pendukung Malam Muda Mudi Jakarta Kota Global Tahun Baru 2024.
Selang waktu keberangkatan kereta setiap 10 menit untuk jadwal pukul 06.00—00.00 WIB dan setiap lima menit mulai dari pukul 00.00—01.00 WIB dan setiap 10 menit mulai dari pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Kereta terakhir dari Stasiun Lebak Bulus Grab menuju Stasiun Bundaran HI pada pukul 01.10 WIB dan kereta terakhir dari Stasiun Bundaran HI ke Stasiun Lebak Bulus Grab pada pukul 01.31 WIB. Pola operasi ini hanya berlaku pada Malam Tahun Baru 2024.
Baca Juga: Simak Jadwal Operasi MRT Jakarta saat Malam Tahun Baru 2024
Pola operasi untuk hari selanjutnya akan kembali menggunakan jadwal operasional normal, yaitu Senin—Jumat mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk (07.00—09.00 dan 17.00—19.00) dan Sabtu—Minggu mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta 10 menit.
***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sekalamedia.com
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi PUPR: Terima Rp2,25 Miliar dari Jatah Preman
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Ini Kata Juru Bicara Keraton
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Dugaan Suap Penganggaran PUPR Capai Rp7 Miliar
Trump Bantu Zohran Mamdani Pimpin New York? Ini Syaratnya