GELORA.ME - Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah sebut Presiden bisa menjadi penjahat pemilu.
Dan ia juga melakukan kritik terkait aturan pemilu yang tidak membatasi cawe-cawe dari Presiden diakhir masa jabatannya.
Menurut Eep,hal tersebut belum diatur secara jelas oleh pemangku kebijakan dalam membatasi keberpihakan Presiden di akhir masa pemerintahannya.
Baca Juga: Imigrasi Agam Telurkan Capaian Maksimal, 36 Ribu Paspor Terbit di Tahun 2023
"Ketika Presiden dibiarkan melanggar aturan, entah itu sekadar etika yang tidak tertulis. Yang tidak punya hukuman atau sanksi. Ketika semua itu dibiarkan itu bagian dari kejahatan pemilu," kata Eep,.
Eep mengatakan bahwa menjelang pemilu dan sekaligus berakhirnya masa jabatan Presiden rentang terjadi intervensi yang dilakukan oleh Kepala Negara.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG