Selain ribuan butir obat terlarang (Psikotropika) terdapat barang bukti lain dari tindak pidana pencurian, undang-undnag darurat hingga pembunuhan.
Sebenarnya, pihak Kejaksaan sendiri telah melakukan upaya pencegahan terhadap maraknya peredaran obat terlarang di Gunungkidul.
Baca Juga: Firli mestinya diberhentikan tidak dengan hormat, begini penilaian pengamat UI
Kegiatan penyuluhan hukum menyasar sekolah dan Kalurahan terus dilakukan.
Mereka diimbau agar generasi muda menjauhi obat terlarang, bertindak dan berfikir positif tetapi kenyataan masih saja terjadi kasus yang berakhir proses hukum.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi kemasan obat berwarna biru tertera berjenis Atarax Alprazolam yang berisi 380 butir pil.
Baca Juga: Gawat ! Ketegangan memuncak, pemimpin Korut minta pasukannya siap perang lawan AS, gara-gara ini
Dari jumlah itu disisihkan lima butir untuk digunakan uji lab di BBPOM DIY. Sisanya 375 butir.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet