HARIAN MERAPI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menyatakan hingga saat ini masih kekurangan 562 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Dari 22.162 formasi petugas KPPS baru terisi 21.600 orang. Sehingga kami masih kekurangan 562 petugas KPPS," ujar Ketua KPU Bantul, Joko Santosa di sela-sela kegiatan Coffee Morning di Pendapa KPU Bantul, Jumat (22/12/2023).
Padahal untuk waktu pendaftaran anggota KPPS disediakan waktu cukup panjang yakni mulai 11 sampai 20 Desember 2023.
Selain itu honor petugas KPPS cukup menggiurkan naik dua kali lipat dari sebelumnya yakni untuk ketua sebesar Rp 1,2 juta, anggota Rp 1 juta dan linmas Rp 700 ribu.
Mekanisme untuk menjadi anggota KPPS sendiri pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti dukuh dan RT.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes Baru: Daftar Lengkap, Profil, dan Peran Kartini Sjahrir
Bantuan Becak Listrik Prabowo Ditahan BUMDes Brebes? Kronologi Lengkap Daklan
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji