Untuk itu pihak padukuhan berhak mengusulkan warganya menjadi petugas KPPS.
Selanjutnya calon petugas yang telah lolos cek kesehatan akan dilantik menjadi anggota KPPS pada 25 Januari mendatang sebelum menjalankan tugasnya.
Sejauh ini, KPU Bantul belum mengetahui secara pasti alasan minimnya masyarakat mendaftar menjadi petugas KPPS.
Namun diprediksi kekurangan petugas KPPS ini karena tidak keluarnya surat keterangan sehat dari puskesmas.
Karena untuk mendaftar KPPS harus melakukan pemeriksaan seperti gula darah, asam urat dan kolesterol.
Selain itu dalam pemeriksaan juga calon petugas KPPS dibebankan membayar biaya Rp 53 ribu yang ditanggung sendiri.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Isu Kedekatan Shandy Aulia dan Suyudi Ario Seto: Profil, Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana Sumatera: Kontroversi & Tuntutan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan, Pro Kontra, dan Dampak ke Korban Banjir
Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes Baru: Daftar Lengkap, Profil, dan Peran Kartini Sjahrir