Untuk itu pihak padukuhan berhak mengusulkan warganya menjadi petugas KPPS.
Selanjutnya calon petugas yang telah lolos cek kesehatan akan dilantik menjadi anggota KPPS pada 25 Januari mendatang sebelum menjalankan tugasnya.
Sejauh ini, KPU Bantul belum mengetahui secara pasti alasan minimnya masyarakat mendaftar menjadi petugas KPPS.
Namun diprediksi kekurangan petugas KPPS ini karena tidak keluarnya surat keterangan sehat dari puskesmas.
Karena untuk mendaftar KPPS harus melakukan pemeriksaan seperti gula darah, asam urat dan kolesterol.
Selain itu dalam pemeriksaan juga calon petugas KPPS dibebankan membayar biaya Rp 53 ribu yang ditanggung sendiri.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Jogja Wonogiri 2024: Cepat, Aman & Bebas Macet
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta Terbaru dan Konfirmasi Resmi 2025
Fakta Aksi Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan 2025: Bukan Gaji Naik, Ternyata Ini Penyebabnya
Pipa PPR RIIFO: Solusi Perpipaan Halal & Food Grade NSF 51