GELORA.ME- Pembunuhan petugas imigrasi diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dilakukan oleh warga negara asing Korea Selatan.
Pada 27 Oktober 2023 lalu, jenazah korban Tri Fattah ditemukan jatuh dari lantai 19 apartemen Ciledug.
Rangkaian tindak pidana pembunuhan tersebut terungkap terjadi di Apartemen Metro Garden Ciledug, Kota Tangerang di unit 1919 lantai 19.
Baca Juga: Andre Rosiade Ajak Warga Padang Pilih Calon yang Terbukti Kerja Nyata, Bukan yang hanya Berjanji
Tersangka Kim Dal Joong yang diketahui merupakan warga Korea Selatan melakukan pembunuhan terhadap Tri Fattah, seorang petugas imigrasi.
Rangkaian peristiwa pidana dan keributan yang dilakukan oleh Kim Dal Joong tersebut berawal dari 27 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri