GELORA.ME- Pembunuhan petugas imigrasi diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dilakukan oleh warga negara asing Korea Selatan.
Pada 27 Oktober 2023 lalu, jenazah korban Tri Fattah ditemukan jatuh dari lantai 19 apartemen Ciledug.
Rangkaian tindak pidana pembunuhan tersebut terungkap terjadi di Apartemen Metro Garden Ciledug, Kota Tangerang di unit 1919 lantai 19.
Baca Juga: Andre Rosiade Ajak Warga Padang Pilih Calon yang Terbukti Kerja Nyata, Bukan yang hanya Berjanji
Tersangka Kim Dal Joong yang diketahui merupakan warga Korea Selatan melakukan pembunuhan terhadap Tri Fattah, seorang petugas imigrasi.
Rangkaian peristiwa pidana dan keributan yang dilakukan oleh Kim Dal Joong tersebut berawal dari 27 Oktober 2023.
Artikel Terkait
ACFTA 3.0 Resmi Ditandatangani: Indonesia Soroti Peluang Besar untuk Ekonomi Digital & UMKM
Hendri Satrio Usul IKN Jadi Pusat Wisata & Konser Internasional, Seperti Prambanan
Azia Riza Gagal Gaya di Banana Boat, Ekspresi Dramatisnya Bikin Ngakak!
Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Prabowo Pimpin Langsung!