GELORA.ME- Pembunuhan petugas imigrasi diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dilakukan oleh warga negara asing Korea Selatan.
Pada 27 Oktober 2023 lalu, jenazah korban Tri Fattah ditemukan jatuh dari lantai 19 apartemen Ciledug.
Rangkaian tindak pidana pembunuhan tersebut terungkap terjadi di Apartemen Metro Garden Ciledug, Kota Tangerang di unit 1919 lantai 19.
Baca Juga: Andre Rosiade Ajak Warga Padang Pilih Calon yang Terbukti Kerja Nyata, Bukan yang hanya Berjanji
Tersangka Kim Dal Joong yang diketahui merupakan warga Korea Selatan melakukan pembunuhan terhadap Tri Fattah, seorang petugas imigrasi.
Rangkaian peristiwa pidana dan keributan yang dilakukan oleh Kim Dal Joong tersebut berawal dari 27 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Gerbang Raja Salman: Proyek MBS yang Mengubah Wajah Ekonomi Saudi di Depan Masjidil Haram
Purbaya: Ekonomi di Sekitar Jalur Whoosh Harus Dikembangkan, Ini Alasannya
Refly Harun Desak Menkeu Purbaya Hentikan Praktik Rangkap Jabatan di Kemenkeu
Bojan Hodak Bongkar Alasan Taktis Ganti Saddil Ramdani, Emosi atau Strategi?