“Lha ini kok tiba-tiba KPU sudah mengumumkan modelnya seperti itu, tanpa mengundang kami lagi untuk membahasnya," keluhnya.
Padahal, kata dia, Timnas Amin meminta metode debat dilaksanakan dengan 3 model, debat berpasangan, debat khusus Capres, dan debat khusus Cawapres, sendiri-sendiri.
“Jadi KPU sudah melanggar janjinya. Untuk memutuskan itu mekanismenya harus rapat melibatkan tim pemenangan masing-masing Paslon," tandasnya.
"KPU hanya mengoleksi usulan dari kita, lalu mereka memutuskan sendiri tanpa diskusi dengan tim Paslon," katanya.
Dalam keputusannya, KPU memastikan metode atau model debat yang akan diterapkan adalah berpasangan. Nantinya, pasangan Capres-Cawapres akan hadir di lima kali debat yang sudah dijadwalkan.
Namun KPU memastikan, ada 3 kali debat yang diberikan sebagai ruang debat antar Capres. Sementara 2 kali debat antar Cawapres.
Dengan model seperti itu, ketika debat antar Capres, maka Cawapres tidak memperoleh kesempatan berbicara lebih banyak, begitu juga sebaliknya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG