“Lha ini kok tiba-tiba KPU sudah mengumumkan modelnya seperti itu, tanpa mengundang kami lagi untuk membahasnya," keluhnya.
Padahal, kata dia, Timnas Amin meminta metode debat dilaksanakan dengan 3 model, debat berpasangan, debat khusus Capres, dan debat khusus Cawapres, sendiri-sendiri.
“Jadi KPU sudah melanggar janjinya. Untuk memutuskan itu mekanismenya harus rapat melibatkan tim pemenangan masing-masing Paslon," tandasnya.
"KPU hanya mengoleksi usulan dari kita, lalu mereka memutuskan sendiri tanpa diskusi dengan tim Paslon," katanya.
Dalam keputusannya, KPU memastikan metode atau model debat yang akan diterapkan adalah berpasangan. Nantinya, pasangan Capres-Cawapres akan hadir di lima kali debat yang sudah dijadwalkan.
Namun KPU memastikan, ada 3 kali debat yang diberikan sebagai ruang debat antar Capres. Sementara 2 kali debat antar Cawapres.
Dengan model seperti itu, ketika debat antar Capres, maka Cawapres tidak memperoleh kesempatan berbicara lebih banyak, begitu juga sebaliknya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Persib Bandung Taklukkan Persis Solo 2-0 dengan 10 Pemain! Ini Kunci Kemenangan Heroik di GBLA
PLTN 2032: Kunci Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Emission 2060
Juventus Pecat Igor Tudor! Ini Penyebab dan Sosok Pengganti Sementaranya
New M Bloc Space Resmi Dibuka! Solusi Ruang Kreatif Inklusif di Blok M