GELORA.ME - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan memberikan keterangan tambahan mengenai update jumlah tersangka peristiwa bentrok dua kelompok di Bitung.
Menurut Gani, ada tersangka yang di tangkap di tempat berbeda pada hari Senin (27/11/2023).
"Tersangka pertama laki-laki OK di tangkap di Kota Tomohon, dan tersangka kedua laki-laki ID di Kabupaten Minahasa Utara (Sulut)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan di Mapolres Bitung, Senin (27/11/2023) malam.
Dengan bertambahanya dua tersangka baru, total sudah ada sembilan tersangka yang di tangkap polisi pasca bentrok dua kelompok di Bitung.
Lanjut mantan Kapolres Kotamobagu ini, peristiwa bentrok terjadi di dua titik.
Pertama di daerah dekat kompleks Sari Kelapa Kecamatan Maesa, korban AN dari ormas keagamaan alami luka berat.
Dan lokasi kedua di jalan Sudirman depan City Mart, dengan korban dari pihak ormas adat.
Artikel Terkait
Pembuat Meme Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Merendahkan Martabat
Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher Orang, Ini Tindak Lanjut yang Diambil
Gibran Dinilai Gagal Jadi Ikon Perubahan Anak Muda di Tahun Pertama Pemerintahan, Ini Kata Pengamat
Prabowo Alokasikan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun untuk Tambah Kuota Beasiswa LPDP