GELORA.ME - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan memberikan keterangan tambahan mengenai update jumlah tersangka peristiwa bentrok dua kelompok di Bitung.
Menurut Gani, ada tersangka yang di tangkap di tempat berbeda pada hari Senin (27/11/2023).
"Tersangka pertama laki-laki OK di tangkap di Kota Tomohon, dan tersangka kedua laki-laki ID di Kabupaten Minahasa Utara (Sulut)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan di Mapolres Bitung, Senin (27/11/2023) malam.
Dengan bertambahanya dua tersangka baru, total sudah ada sembilan tersangka yang di tangkap polisi pasca bentrok dua kelompok di Bitung.
Lanjut mantan Kapolres Kotamobagu ini, peristiwa bentrok terjadi di dua titik.
Pertama di daerah dekat kompleks Sari Kelapa Kecamatan Maesa, korban AN dari ormas keagamaan alami luka berat.
Dan lokasi kedua di jalan Sudirman depan City Mart, dengan korban dari pihak ormas adat.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide