Belanda tahu, tidak sedikit kerabat keraton Yogyakarta dan orang-orang yang bersimpati dengan perjuangan Pangeran Diponegoro eksodus ke Desa Banjarsari.
Di Desa itu juga terdapat sejumlah makam yang dinamai warga Kusumayudan, yakni bermakna bunga perang yang disinyalir makam para prajurit Diponegoro yang gugur di medan perang.
Kolonial Belanda mencoba meredam kebangkitan loyalis Diponegoro dengan cara mencampuri urusan internal pemerintahan Desa Perdikan Banjarsari.
Kiai Maulani dibujuk untuk bersedia diangkat menjadi Bupati Kertosono (versi lain Mojokerto), namun oleh Kiai Maulani ditolak. Belanda tidak patah arang. “Belanda kembali menawarkan agar Kanjeng Kiai Maulani bersedia diangkat menjadi bupati di Maospati”.
Namun tawaran itu kembali ditolak oleh Kiai Maulani. Ia hanya mengambil gelar kanjeng, yakni gelar yang biasa dipakai bupati di Jawa masa itu. Kiai Maulani justru meminta izin meluaskan wilayah Desa Banjarsari ke arah Timur.
Perluasan yang menjadi luas wilayah perdikan Desa Banjarsari menjadi 2.000 hektar, termasuk bertambahnya Dusun Mawatsari dan Dusun Beketok. Di saat yang sama putra almarhum Kiai Ali Imron, yakni Tafsir Anom I telah tumbuh dewasa, yakni memasuki usia 31 tahun.
Belanda memanfaatkan kesempatan itu dengan membelah Desa Perdikan Banjarsari menjadi Desa Banjarsari Kulon yang dipimpin Kiai Maulani dan Desa Banjarsari Wetan dipimpin Kiai Tafsir Anom I (1799-1860) yang juga keponakan Kiai Maulani.
Pembelahan diyakini akan melemahkan kekuatan Desa Banjarsari. Belanda juga mencampuri rincian pembagian wilayah kedua desa yang akibatnya hasilnya tidak teratur dan kacau letaknya.
Sebagian wilayah Desa Banjarsari Wetan terletak di tengah wilayah Desa Banjarsari Kulon dan sebaliknya. Begitulah cara kolonial Belanda meredam para pengikut Diponegoro agar tidak bangkit lagi.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: DPR Desak Polisi Usut Tuntas, Diduga Terkait Sidang Korupsi Bobby Nasution
KPK Periksa 8 Saksi Kasus SYL, Termasuk Putri dan Pedangdut Nayunda Nabila
Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau Jatah Preman & 7 Batang Terbongkar
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi PUPR: Terima Rp2,25 Miliar dari Jatah Preman