"Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat, begitu ya. Kalau bisa Wamenkumham terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," jelas Benny K Harman.
"Kalau tidak (dijelaskan), kami usulkan yang bersangkutan (Wamenkumham) tidak berada di ruangan ini. Kami mohon ada area clearance dulu," ujarnya.
Sontak, interupsi ini direspons langsung oleh pimpinan rapat. Habiburokhman menilai, status hukum Wamenkumham tidak memiliki relevansi dengan raker Komisi III DPR RI dan Kemenkumham.
"Sementara persoalan status rekan-rekan yang hadir tidak ada relevansinya dengan persidangan ini," tandas Habiburokhman.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan