"Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat, begitu ya. Kalau bisa Wamenkumham terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," jelas Benny K Harman.
"Kalau tidak (dijelaskan), kami usulkan yang bersangkutan (Wamenkumham) tidak berada di ruangan ini. Kami mohon ada area clearance dulu," ujarnya.
Sontak, interupsi ini direspons langsung oleh pimpinan rapat. Habiburokhman menilai, status hukum Wamenkumham tidak memiliki relevansi dengan raker Komisi III DPR RI dan Kemenkumham.
"Sementara persoalan status rekan-rekan yang hadir tidak ada relevansinya dengan persidangan ini," tandas Habiburokhman.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Kalah Telak! Mr J PSI Tumbang di Tangan Anak Buah Prabowo
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Tujuan dan Langkah yang Akan Dilakukan
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya
Viral! Disdik Sumut Buka Suara Soal Siswi SMAN 1 Gunung Sitoli Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP