GELORA.ME - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Gischa Debora Aritonang atau GDA sebagai tersangka atas kasus penipuan jual beli tiket konser band asal Inggris, Coldplay.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan, hingga saat ini, pihaknya telah menerima 6 laporan terkait penipuan atau penggalapan tiket konser Coldplay oleh tersangka Gischa Debora.
Adapun keenam pelapor tersebut kata Susatyo yakni FVS, AS, MF, SG, AR dan CL.
Dimana seluruh pelapor ini merupakan reseller dari tersangka. "FVS 1,350 miliar itu untuk 700 tiket, AS 1,030 miliar 600 tiket, MF 1,3 miliar rupiah atau 500 tiket, SG itu 73 juta atau 58 tiket, AR 1,3 miliar atau 400 tiket, CL 230 juta.
Sehingga total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2268 tiket," katanya dalam jumpa pers di kantornya, Senin (20/11/2023).
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD