Pakistan juga menyerukan “penyelidikan menyeluruh atas aksi biadab tersebut” dan serangan lain terhadap fasilitas medis di Gaza.
Mereka juga meminta pertanggungjawaban “pasukan pendudukan atas kejahatan perang yang dilakukan di wilayah-wilayah pendudukan Palestina.”
Komunitas internasional harus segera melakukan intervensi untuk menghentikan aksi kejam yang terjadi di Gaza dan segera memberlakukan gencatan senjata guna melindungi nyawa warga sipil dan infrastruktur, kata pernyataan Kemlu Pakistan itu
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Mahfud MD
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?