GELORA.ME - Pakistan pada Kamis (16/11/2023) mengutuk “keras” bombardir pasukan Israel, di sekitar rumah sakit darurat Yordania di Jalur Gaza, yang melukai tujuh staf mereka.
“Serangan tak manusiawi ini merupakan yang terbaru dari sederet serangan terhadap rumah sakit dan fasilitas medis di Gaza sekaligus kejahatan perang dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum Internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Mahfud MD
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?