"Terkait dengan pemenuhan dokumen persyaratan tersebut, sebelumnya KPK telah menerima laporan harta kekayaan pribadi dari masing-masing calon dan telah melakukan proses verifikasi administratif," jelas Ipi.
Untuk pasangan nomor urut 1, capres Anies Rasyid Baswedan memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.789.358.223 (Rp11,7 miliar). Sedangkan cawapres Abdul Muhaimin Iskandar memiliki harta sebesar Rp25.975.043.212 (Rp25,9 miliar).
Selanjutnya untuk pasangan nomor urut 2, capres Prabowo Subianto memiliki harta sebesar Rp2.042.682.732.691 (Rp2,04 triliun). Sedangkan cawapres Gibran Rakabuming Raka memiliki harta sebesar Rp25.545.215.362 (Rp25,5 miliar).
Kemudian untuk pasangan nomor urut 3, capres Ganjar Pranowo memiliki harta sebesar Rp15.430.843.129 (Rp15,4 miliar). Sedangkan cawapres Mahfud MD memiliki harta sebesar Rp29.535.779.181 (Rp29,5 miliar).
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif
Prabowo Undang Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil