Ia menambahkan bila yang diamankan dan saat ini masih diperiksa intensif adalah Azlansyah Hasibuan, Komisioner Bawaslu Medan selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.
"Selain AH, lalu ada dua orang warga sipil lainnya, masing-masing berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Deli Tua,” jelasnya.
Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.
"Tujuannya dugaan pemerasan itu untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ujar Hadi.
Lalu ia katakan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban salah satu Caleg yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
“Saat ini kasusnya masih terus dalam proses ditangani oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," kata Hadi.
Sementara itu, beredar informasi jika ke dua orang warga sipil yang ikut diamankan dalam OTT Selasa malam lalu diduga anggota salah satu Ormas.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
PIP Aspirasi Dikritik: Benarkah Program Indonesia Pintar Jadi Alat Politik?
Ferdy Sambo Pimpin Doa di Lapas Cibinong: Khotbah Viral Soal Kebebasan Spiritual
DPR Desak Status Bencana Nasional untuk Nias, Ancaman Pemisahan Mengintai
Viral! Rumor Kemiripan Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dengan Bobby Nasution & Clara Wirianda