Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat itu menuturkan para pejabat memiliki banyak kesempatan menyalahgunakan jabatannya dengan tujuan memperkaya diri. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan oleh mereka.
Terlebih, Santoso mengatakan model penilaian wilayah bebas korupsi (WBK) di kementerian dan lembaga juha masih bersifat seremonial. “Sedangkan untuk proses penilaian WBK saja tiap kementerian/lembaga harus menganggarkan dana.
Bisa saja dana itu bukan berasal dari anggaran kementerian/lembaga, tapi dari para pejabatnya yang akhirnya untuk menyiapkan dana itu dilakukan korupsi/gratifikasi di lingkungan kementerian/lembaga tersebut,” jelasnya.
Atas hal ini, dia mendesak agar pemerintah serius membuat peraturan atau SOP yang ketat untuk mencegah para pejabat tersebut tidak melakukan korupsi atau gratifikasi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet