GELORA.ME -Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman. Terpilihnya Suhatoyo, setelah sembilan hakim konstitusi melakukan permusyawaratan untuk melakukan pemilihan Ketua MK periode 2023-2028.
"Yang disepakati adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah bapak doktor Suhartoyo dan saya (Saldi Isra) tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11).
Saldi Isra menjelaskan, dalam rapat permusyawaratan sembilan hakim konstitusi memunculkan dua nama, yakni Saldi Isra dan Suhartoyo. Keduanya melakukan diskusi secara matang untuk menentukan Ketua MK.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG