GELORA.ME - Ratusan ribu massa dari Aliansi Relawan Gibran yang terjaring dengan Haidar Alwi Institute atau HAI bakal menggeruduk Mahkamah Kontitusi (MK).
Hal ini dilakukan bila putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dianulir. "Mahkamah Konstitusi mereka jangan main-main.
Kami siap terjunkan ratusan ribu massa dan siap mengambil segala konsekuensinya,” kata Direktur Humas Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama dari keterangan tertulisnya, Selasa (7/8/2023).
Bahkan, Rumanama sendiri akui menghargai keputusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Penghentian tersebut, lanjut Rumanama jelaskan, merupakan resiko Anwar Usman sebagai pemimpin atas putusannya. "Itu resiko seorang pemimpin, setiap keputusan ada konsekuensinya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran berat.
Artikel Terkait
Menpora vs Ketum PSSI: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?
Mendesak! Menpora Diminta Copot Ketum PSSI Gara-gara Gagal Piala Dunia
Masa Kecil Jokowi di Kampung Palu Arit Terungkap, Kisahnya Bikin Kaget!
Keluarga Dina Oktaviani: Heryanto Rencanakan Pembunuhan dan Pelecehan, Harus Dihukum Mati!