SETARA Institute Anggap Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Menyimpang dari Amanat Konstitusi

- Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:00 WIB
SETARA Institute Anggap Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Menyimpang dari Amanat Konstitusi

 

Baca Juga: Datang ke Kantor PDIP, Mahfud MD Kenakan Batik Berwarna Hijau

 

"Dalam hal ini, MK telah mempromosikan constitutional evil atau kejahatan konstitusional, atau yang lebih soft nya lagi bisa dimaknai sebagai keburukan konstitusional," ujar Hendardi.

 

Sementara itu Pengamat isu-isu strategis dan global, Imron Cotan menganggap putusan MK tersebut telah memicu berbagai reaksi negatif masyarakat. Salah satu contohnya adalah dikeluarkannya Maklumat Juanda yang ditandatangani oleh lebih dari 200 tokoh, baik dari spektrum pendukung Presiden Jokowi maupun dari spektrum anti-Presiden Jokowi. 

 

“Ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Jika itu terjadi, kita bisa mundur dari upaya kita menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Imron.


Sumber: jawapos

Halaman:

Komentar