Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara. Netizen lantas ramai menyerang akun media sosial milik SHD dan mahasiswi cantik Ven. SHD sendiri memang terdaftar di database pengajar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
"Pak, pak, udah punya istri, mahasiswinya juga diembat," kata netizen.
"Oh ini yang digerebek sama dosen UIN. Kasihan kedua anak dan istrinya," balas netizen lain. Dikutip dari laman resmi institusi terkait, SHD atau Suhardiansyah mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.
Ia mengajarkan mata kuliah Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS. Berikut profil SHD, dosen UIN Lampung yang digerebek dengan mahasiswi cantik:
Nama: Suhardiansyah, M.Pd
Tanggal Lahir: 26 Desember 1990
Jabatan Akademik: Asisten Ahli
Gelar Akademik: S.Pd, MPd
Lulusan: UNILA
Fakultas Pengajaran: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Bidang Keahlian: Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS
Sumber: suara
Artikel Terkait
Misteri Angka 1189 di Senjata Mainan SMAN 72 Kelapa Gading, Ini Makna Spiritualnya
Video Inspection: Tingkatkan 78% Persetujuan Perbaikan dengan Bukti Visual di Dealership
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme, Korban Dievakuasi
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 54 Korban, dan Lokasi RS Rujukan