Profil SHD, Oknum Dosen UIN Lampung yang Digerebek Ngamar dengan Mahasiswi Cantik

- Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:30 WIB
Profil SHD, Oknum Dosen UIN Lampung yang Digerebek Ngamar dengan Mahasiswi Cantik



Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara. Netizen lantas ramai menyerang akun media sosial milik SHD dan mahasiswi cantik Ven. SHD sendiri memang terdaftar di database pengajar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.


"Pak, pak, udah punya istri, mahasiswinya juga diembat," kata netizen.


"Oh ini yang digerebek sama dosen UIN. Kasihan kedua anak dan istrinya," balas netizen lain. Dikutip dari laman resmi institusi terkait, SHD atau Suhardiansyah mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.



Ia mengajarkan mata kuliah Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS. Berikut profil SHD, dosen UIN Lampung yang digerebek dengan mahasiswi cantik:


Nama: Suhardiansyah, M.Pd

Tanggal Lahir: 26 Desember 1990

Jabatan Akademik: Asisten Ahli

Gelar Akademik: S.Pd, MPd

Lulusan: UNILA

Fakultas Pengajaran: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Bidang Keahlian: Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS


Sumber: suara

Halaman:

Komentar