GELORA.ME -Sebanyak 35 warga yang diduga terlibat didemo Rempang masih ditahan di Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebut sebagian dari mereka kini menjalani proses hukum dan sisanya sedang mencari perlindungan advokat.
Satu warga yang sudah mendapatkan bantuan hukum adalah Bang Long. Kuasa hukum yang mewakili Iswandi alias Bang Long telah mengajukan upaya hukum penangguhan penahanan.
Lanjut dia, pihak keluarga juga sudah diperbolehkan mengunjungi mereka pada hari Selasa dan Kamis dari jam 10 pagi hingga jam 4 sore.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?