GELORA.ME -Sebanyak 35 warga yang diduga terlibat didemo Rempang masih ditahan di Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebut sebagian dari mereka kini menjalani proses hukum dan sisanya sedang mencari perlindungan advokat.
Satu warga yang sudah mendapatkan bantuan hukum adalah Bang Long. Kuasa hukum yang mewakili Iswandi alias Bang Long telah mengajukan upaya hukum penangguhan penahanan.
Lanjut dia, pihak keluarga juga sudah diperbolehkan mengunjungi mereka pada hari Selasa dan Kamis dari jam 10 pagi hingga jam 4 sore.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG