"Saya kemarin [Rabu, 27 September 2023] ketemu CEO TikTok, mereka juga menerima (aturan baru itu)," terangnya. Soal investasi TikTok, sebelumnya terungkap usai Shou Zi Chew, berkunjung ke Indonesia pada pertengahan Juni 2023 lalu.
Saat itu dia juga bertemu dengan Luhut, juga dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, pemerintah melarang berjualan di platform TikTok karena izin perusahaan bukan sebagai e-commerce tapi aplikasi media sosial. Aturan tersebut diterbitkan pada 26 September 2023.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kekejaman Israel: Tahanan Palestina Diperkosa dengan Anjing dan Benda, PCHR Ungkap Fakta Mengerikan
Prabowo Dengar Penolakan Kader Gerindra, Budi Arie Setiadi Batal Gabung?
Viral Video Gus Elham Yahya Cium Anak: PBNU Kecam, Kolom Komentar Ditutup
Siapa Mayjen TNI Achmad Adipati? Profil, Peran di IKN, dan Keterkaitan Sengketa Lahan Tanjung Bunga