"Saya kemarin [Rabu, 27 September 2023] ketemu CEO TikTok, mereka juga menerima (aturan baru itu)," terangnya. Soal investasi TikTok, sebelumnya terungkap usai Shou Zi Chew, berkunjung ke Indonesia pada pertengahan Juni 2023 lalu.
Saat itu dia juga bertemu dengan Luhut, juga dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, pemerintah melarang berjualan di platform TikTok karena izin perusahaan bukan sebagai e-commerce tapi aplikasi media sosial. Aturan tersebut diterbitkan pada 26 September 2023.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Aksi Buruh Tolak UMP Jakarta 2026: 1.392 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan
Lisa Mariana Sedot Lemak Demi Eropa, Sindir Aura Kasih? Fakta & Kontroversi Terbaru
Pengalaman Beralih ke SafeW: Solusi Komunikasi Aman untuk Kolaborasi Tim
Kebijakan Jokowi untuk WN China: Dampak, Kontroversi, dan Urgensi Evaluasi