"Korban murung dan membuat orangtuanya curiga. Setelah diajak bicara baik-baik, korban akhirnya mau bercerita (telah jadi korban pelecehan seksual)," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila pada Selasa, 26 September 2023.
Dari pengakuan korban, dirinya dipaksa melakukan oral seks secara bergantian hingga akhirnya mengalami stres dan murung. Setelah itu pihak keluarga melapor pada polisi.
Polisi langsung mengamankan pelaku dengan hasil penyelidikan yang sangat mengejutkan, yakni korbannya mencapai 40 orang. Hampir semua korbannya dipaksa oral seks dan menelan sprema pelaku.
Pelaku memaksa para korbannya melakukan oral seks di semak belukar dan di rumah pelaku dengan rata-rata korban usia 11 hingga 13 tahun. Bukan hanya korban lelaki, pelaku juga memperkosa wanita yang usianya masih sangat belia.
Korban perempuan berinisial MR diperkosa berkali kali hingga lemas tak berdaya. Semua aksi pelecehan tersebut tak lain sebagai syarat korban masuk geng yang dipimpin pelaku. Sebagai orangtua, apakah Anda masih akan cuek anaknya masuk geng motor?
Sumber: suara
Artikel Terkait
Klarifikasi Terkini Prosesi Penobatan Pakubuwono XIV: Masuk Tahap Pembahasan Internal Keluarga Keraton Solo
Menteri PPPA Kecam Gus Elham: Aksi Cium Anak adalah Bentuk Child Grooming, Ini Penjelasannya
Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Rp 80 Juta: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Perdagangan Anak
Roy Suryo Hadapi Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Bawa Buku White Paper