GELORA.ME - Lantaran kecanduan menonton film P*rno, seorang pemuda berinisial W (18) melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 13 tahun di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pemuda tersebut kini harus berurusan dengan pihaknya.
"Pelaku mengakui telah berbuat hal tersebut, baru satu kali karena menonton video porno di HP-nya," ujar Putra Pratama dalam keterangannya, Rabu 27 September 2023.
Putra juga mengatakan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan dan juga korban, diketahui kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Jumat 8 September 2023 makam pukul 23.00 WIB di sebuah gang dekat rumah korban.
Korban sebelumnya tidak mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya lantaran takut dimarahi.
Pihak keluarga korban kemudian mengetahui korban diperkosa setelah mendengar korban tengah curhat kepada temannya.
Artikel Terkait
Kasus Alvaro Kiano: Ayah Tiri Ternyata Dalang Pembunuhan, Jenazah Ditemukan di Bogor
Polemik Ijazah Capres: KPU & ANRI Diperiksa DPR, Asli atau Palsu?
WPS Office Download: 7 Alasan Kenapa Jadi Rahasia Produktivitas Banyak Orang
Buaya Raksasa 7 Meter di Inhil Mati, Isi Perutnya Ternyata Sampah Plastik dan Pisau