GELORA.ME - Nicolas Petro, putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, akan diadili atas dugaan kejahatan pengayaan ilegal dan pencucian uang saat menjabat sebagai politisi di provinsi Atlantico, kata kantor jaksa agung pada Senin, 25 September 2023.
Dakwaan tertulis terhadap Petro diajukan ke Pengadilan Kriminal di Sirkuit Khusus Barranquilla, kata kantor jaksa agung dalam sebuah pernyataan.
Petro ditangkap di Barraquilla, ibu kota Atlantico, pada Juli bersama mantan istrinya, Daysuris del Carmen Vasquez, yang ditahan atas tuduhan serupa.
Pada sidang di Agustus, Petro mengaku tidak bersalah namun mengatakan ia akan bekerja sama dengan jaksa, yang menuduhnya membeli properti senilai $394.000 dengan uang yang bukan berasal dari gajinya.
Kesepakatan yang dinegosiasikan Petro dengan jaksa bisa saja memberinya keuntungan seperti pengurangan hukuman dan tahanan rumah, namun kesepakatan itu gagal setelah tenggat waktu untuk menyampaikan informasi dan bukti dari orang-orang lain yang terlibat terlewatkan, menurut kantor kejaksaan agung.
Artikel Terkait
Israel Tentukan Negara Pengirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Indonesia Diisyaratkan Ditolak
Hussein Al Sheikh Ditunjuk sebagai Pengganti Mahmoud Abbas: Ini Aturan Suksesi Baru Palestina
Kementerian PU Gelar Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Ini Tujuannya
Gugatan Ijazah SMA Gibran Diperkarakan di PN Jakpus, Tuntutan Ganti Rugi Rp125 Triliun!