GELORA.ME - Beredarnya video dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta tolong kepada Pemerintah Indonesia menghebohkan Media sosial (medsos).
Dalam narasi video yang diunggah oleh akun TikTok @pangerangrey, Jumat (22/9/2023) kemarin. Memperlihatkan kedua orang tersebut merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kapongcong Buffet, Kamboja yang berbatasan dengan Vietnam.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita membenarkan bahwa mereka memang benar warga Kabupaten Purwakarta.
Namun, ia mengatakan, kedua pasangan suami istri itu bekerja di luar negeri dengan cara ilegal. Pasutri yang diketahui bernama Lingga Muhamad Firdaus (28) dan Nia Silvia (26) itu bekerja di luar negeri sebagai customer service di perusahaan judi online.
Artikel Terkait
3 Tempat Nongkrong di Ngawi yang Cozy & Kekinian 2024, Wajib Coba!
Banjir Bandang New York 2025 Tewaskan 2 Orang, Ini Kronologi dan Penyebabnya
Pesan Perang Dunia I dalam Botol Ditemukan Setelah 100 Tahun di Pantai Australia
Proyek Whoosh Rugi Rp 2,6 Triliun! DPR Sebut Sunk Cost Fallacy Bikin Negara Tekor