Soal Kisruh di Rempang, Jangan Anggap Suku Melayu Kaleng-kaleng! Gatot Nurmantyo Ingatkan Bahwa Mereka Jika 'Diganggu' Siap...

- Minggu, 24 September 2023 | 20:30 WIB
Soal Kisruh di Rempang, Jangan Anggap Suku Melayu Kaleng-kaleng! Gatot Nurmantyo Ingatkan Bahwa Mereka Jika 'Diganggu' Siap...



GELORA.ME  - Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo ikut berkomentar soal konflik agraria yang terjadi di Pulau Rempang, mengakibatkan bentrokan aparat dengan warga Rempang yang menolak relokasi beberapa waktu lalu hingga menjadi sorotan. 


Konflik agraria di Pulau Rempang menjadi pemicu warga meradang, lahan seluas 7.572 hektar di Pulau ini menjadi target lahan proyek strategis nasional dan akan dibangun pabrik kaca milik perusahaan China Xinyi Group dalam kawasan Rempang Eco-Park.  Kerjasama ini pun diperkirakan akan mampu menarik investasi hingga ratusan triliun rupiah. 


Namun di balik rencana tersebut pemerintah dan investor harus berhadapan dengan warga yang tinggal di 16 kampung adat Melayu. Mereka menolak keras pembangunan proyek tersebut.  


Aksi demo besar-besaran yang terjadi antara warga Pulau Rempang dengan aparat di kantor BP Batam.  


Warga Rempang melakukan unjuk rasa karena menolak rencana relokasi penduduk Pulau Rempang, Batam yang berjumlah kurang lebih 7.500 jiwa karena adanya proyek pembangunan Rempang Eco City. 


 Menanggapi hal itu, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) melakukan pidato dan menyinggung soal konflik agraria yang menimpa masyarakat Melayu di Pulau Rempang. "BP Batam berinisiatif mengambil jalan tengah bahwa menggunakan uang yang didapat hasil sewa, itu kurang lebih ada Rp 1 Triliun," ujarnya yang dilansir Youtube Hersubeno Point.



 "Yang menjadi permasalahan adalah kalau kita tinggal di suatu tempat sudah lama, sudah dikasih tahu ganti ruginya seperti ini, seperti ini, kemudian sudah tenang dikasih waktu 1 bulan, belum 1 bulan sudah digusur," ucapnya. 


Bahkan Gatot Nurmantyo menyebut bahwa pelanggaran HAM berat sudah terjadi dalam konflik lahan di Rempang. "Kemudian penggusuran itu harus sudah selesai anak ujian, ini masih dalam kelas sudah diadukan seperti itu, kemudian tidak boleh menggunakan alat-alat persenjataan, jadi dengan tangan kosong," jelasnya. 


Hal itu disampaikan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo pada saat hadir sebagai narasumber pada acara diskusi publik bertajuk 'Hukum untuk Investor untuk menindas rakyat' kasus Sangihe, Wadas hingga Rempang, yang dipandu oleh jurnalis senior Hersubeno Arief. 

Halaman:

Komentar