GELORA.ME - Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Novi Yeni, mengirimkan surat keberatan ke Pemerintah Kota Bogor setelah dipecat Wali Kota Bima Arya.
Novi Yeni dipecat lantaran dianggap telah terbukti menerima gratifikasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Novi Yeni diketahui mengirimkan surat keberatannya melalui kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo.
"Betul, kita lagi kirimkan surat gugatan, kalau untuk gugatan PTUN-nya, baru mau kita daftarkan sih. Ya keberatan. Memang di SK (Surat Keputusan Wali Kota)-nya juga kita berhak untuk melakukan sanggahan atau keberatan dalam jangka 15 hari," kata penasihat hukum Novi Yeni, Dwi Arsywendo, Jumat, 22 September 2023.
Menurut Dwi, surat keberatan itu telah dikirim ke Pemerintah Kota Bogor pada Senin, 18 September 2023. Pemkot Bogor, ujar Dwi, punya waktu hingga 26 September 2023 untuk memberikan respons atas surat keberatan Novi Yeni.
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²