GELORA.ME - Menantu Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, sekaligus Ketua Umum FPI, Habib Muhammad bin Husein Alatas, menyindir janji Presiden Joko Widodo, soal pembagian sertifikat tanah terhadap masyarakat di Kampung Tua, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Muhammad mengungkit ucapan Jokowi pada 2019 lalu, saat hendak mencalonkan diri lagi sebagai calon presiden. Menurutnya ucapan tersebut tidak sama setelah menjabat.
Bermodal salinan berita dari media, Muhammad mengatakan jika Jokowi saat itu bakal membagikan sertifikat tanah terhadap masyarakat di Kampung Tua.
Jokowi, lanjut Muhammad, juga menyatakan jika sertifikat tersebut bakal keluar dalam 3 bulan setelah dirinya menjadi pemimpin Indonesia.
“Namun, bukannya sertifikat tanah, masyarakat Kampung Tua malah menerima sertifikat relokasi,” kata Muhammad saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat: Kronologi, Lokasi, & Profil Lengkap
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tetap Diusulkan Pemerintah, Ini Kata Mensos
Komet 3I/Atlas Bukan Alien, BRIN Ungkap Fakta Usia 7 Miliar Tahun & Kapan Bisa Dilihat