“Tapi kalau cuma Panglima TNI, saya kira dalam konteks ketaatan kepada aturan perundang-undangan, ya dilanjutkan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono belum diputuskan.
"Masih dalam proses," kata Jokowi di sela kegiatannya meninjau bahan pangan di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI mencuat menyusul adanya gugatan terhadap aturan batas usia pensiun anggota TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, opsi itu memang terbuka namun ia mempersilakan pemerintah untuk mengkajinya.
Sementara, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki usia pensiun pada November 2023 menyatakan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.
Adapun selain Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga akan memasuki usia pensiun pada November 2023. Muncul pula wacana perpanjangan masa jabatan bagi KASAD.
Sumber: inilah.
Artikel Terkait
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Ini Kata Juru Bicara Keraton
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Dugaan Suap Penganggaran PUPR Capai Rp7 Miliar
Trump Bantu Zohran Mamdani Pimpin New York? Ini Syaratnya
MKD Jatuhkan Sanksi Nonaktif ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni: Ini Rincian Masa Hukumannya