Astaga 😱
😠kok gini-gini amat ya#TolakPenggusuranRempang #SaveRempang https://t.co/c0VC934Xu4
Jokowi Sebut Hanya Masalah Komunikasi
Terkait konflik lahan di Rempang, Jokowi belakangan juga sudah buka suara. Menurutnya, bentrokan antara warga dan aparat terjadi akibat komunikasi yang kurang baik.
Ia mengatakan warga yang terdampak telah diberikan ganti rugi berupa lahan dan rumah. Namun terkait lokasi masih kurang dikomunikasikan dengan baik.
"Ini hanya salah komunikasi saja, di bawah salah mengkomunikasikan saja. Diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah tapi mungkin lokasinya belum tepat itu yang harusnya diselesaikan," kata Jokowi dalam acara Sewindu Proyek Strategis Nasional di Jakarta, Rabu (13/9).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa status lahan sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang. Warga diklaim tidak memiliki sertifikat kepemilikan.
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (11/9).
Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada perusahaan terkait.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut tanah yang bersengketa itu milik negara. Dia mengatakan negara memberikan hak guna usaha (HGU) kepada investor. Karena itu, Mahfud menyebut peristiwa di Rempang bukan penggusuran, namun pengosongan lahan oleh yang berhak.
"Supaya dipahami kasus itu bukan kasus penggusuran, tetapi memang pengosongan karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya," ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9).
Tokoh masyarakat di Rempang, Khazaini KS menyampaikan hingga saat ini masih ada 16 kampung yang menolak relokasi. Sebab, kata dia, kampung itu sudah berdiri sejak 1834.
"Dari hasil asesmen lapangan kita. Mayoritas masyarakat 16 kampung tua menolak relokasi, karena kampung sudah eksis dari 1834," katanya saat dihubungi pada Jumat (8/9).
Sementara itu, Tokoh Melayu Riau, Alzaini Agus menyebut masyarakat Melayu sudah tinggal dan beranak pinak di Rempang, termasuk Pulau Galang dan Bulang, sejak lebih dari 300 tahun lalu. Mereka eksis serta menjaga nilai dan tradisi nenek moyang hingga hari ini. []
Artikel Terkait
Kemenperin Pilih IKI, Bukan PMI, Sebagai Tolok Ukur Kinerja Industri 2025
3 Jalur Alternatif ke Bojonegoro untuk Hindari Macet (LENGKAP)
5 Fakta Airbus A400M Tiba di Indonesia: Misi Kemanusiaan hingga Rencana Tambah 4 Unit
Komisaris Transjakarta Dikecam, Publik Jepang Desak Larangan Masuk Gara-gara Ancaman Kekerasan