GELORA.ME - Konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, menyelimuti rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City. Polemik kepemilikan tanah jadi pemicu konflik berujung kericuhan di lapangan.
Ribuan warga yang mayoritas tinggal di Kampung Tua tak ingin dipindahkan ke Pulau Galang, Batam. Mereka berjuang mempertahankan tanah yang ditempati secara turun temurun sejak Indonesia belum merdeka.
Melansir Antara, pada 23 Agustus, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi sempat berjanji membahas status 16 Kampung Tua di Rempang ke pemerintah pusat.
"Yang dituntut bapak ibu adalah status 16 lokasi Kampung Tua yang harus dikeluarkan untuk perkembangan investasi, ini yang akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," ujar Rudi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), saat itu.
Di tengah ramai penolakan relokasi masyarakat Kampung Tua itu, Presiden Jokowi pernah menyampaikan janji kampanye Pilpres 2019 lalu di Batam.
Saat itu, Jokowi yang berstatus calon presiden nomor urut 01, menjanjikan sertifikasi bagi Kampung Tua yang selama ini status tanahnya masih tumpang tindih.
"Jadi saya ingin sampaikan dua hal penting. Yang pertama mengenai sertifikasi pembuatan sertifikat untuk Kampung Tua. Siapa yang setuju Kampung Tua disertifikasi?" kata Jokowi saat melakukan orasi politik di Kompleks Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Sabtu, 6 April 2019.
Jokowi bahkan berjanji proses sertifikasi dilakukan paling lama tiga bulan agar status kepemilikan tanah semakin jelas dan legal bagi masyarakat.
Saat itu, tercatat ada sekitar 37 titik Kampung Tua di Batam di mana status tanah di dalamnya masih banyak yang tumpang tindih bahkan sengketa.
"Akan kami lakukan maksimal 3 bulan akan kami selesaikan. Tiga bulan Kampung Tua akan kami sertifikatkan," kata Jokowi saat itu.
Orasi politik Jokowi di Kompleks Stadion terbesar di Batam itu mendapat antusiasme masyarakat. Saat itu beberapa tokoh ikut hadir di stadion tersebut, di antaranya Ketua TKN Erick Tohir, Wakil Ketua TKN Moeldoko, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.
Tanggapan Warganet
TERNYATA ‼️
Dulu.. Iya dulu.. ada yg pernah Janji mo terbitkan Sertipikat di kampung Tua, artinya Dari Dulu masyarakat disitu Sudah diakui ..
***Pak Ustadz.. Dia ketauan Bohong lagi niehh Pak Ustadz!!! 📣ðŸ˜
https://t.co/lp4Ni2s1xb
Artikel Terkait
Kemenperin Pilih IKI, Bukan PMI, Sebagai Tolok Ukur Kinerja Industri 2025
3 Jalur Alternatif ke Bojonegoro untuk Hindari Macet (LENGKAP)
5 Fakta Airbus A400M Tiba di Indonesia: Misi Kemanusiaan hingga Rencana Tambah 4 Unit
Komisaris Transjakarta Dikecam, Publik Jepang Desak Larangan Masuk Gara-gara Ancaman Kekerasan