GELORA.ME - Nama Hendri Zainuddin beberapa hari ini kian menjadi bahasan publik, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Dia menjadi tersnagka atas pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pada lembaga yang dipimpinnya.
Penetapan tersaangka ini sebenarnya juga sudah tidak mengejutkan publik, karena sebelumnya dua petinggi di lembaga ini pun sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Berikut profil Hendri Zainuddin yang kemudian menjadi tersangka di lembaga yang dipimpinnya saat ini.
Nama Hendri Zainuddin tidak asing bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel), ia pun dekat dengan klub Sriwijaya FC. Sebagai politikus, ia pun sempat menjadi anggota DPRD di wilayah Banyuasin.
Sepak terjang Hendri Zainuddin pun terlihat di Sriwijaya FC nan pernah menjadi manajer sekaligus Presiden Sriwijaya FC.
Hendri juga sempat mendirikan Pondok Pesantren Tahfidz al-Qur’an Raudlatul Qur’an Parayaman Ogan Ilir.
Dalam perjalanan karirnya, ia sempat menjabat Ketua Umum Perbasi Banyuasin, Ketua Harian KONI Banyuasin, Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin, Ketua Harian Perbasi Sumsel, Ketua Wushu Banyuasin, Ketua Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) Sumsel, Wakil Ketua GP Anshor Sumsel, Manajer Sriwijaya FC (2009-2010) sampai Direktur Teknik dan Sumber Daya Manusia PT. SOM, yang menaungi klub Sriwijaya FC.
Artikel Terkait
Biaya Sertifikasi Halal 2025: Prosedur & Program GRATIS untuk UMKM
36 Pendaki Ilegal TNGGP Dihukum: Denda 5x Lipat & Video Minta Maaf di Medsos
Mengapa Kereta Cepat Whoosh Lebih Mahal dari Proyek Saudi? Ini 4 Faktanya!
Kejagung Buru Silfester Matutina, Terkait Kasus Fitnah terhadap Keluarga Jusuf Kalla