GELORA.ME -Praka RM anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terancam hukuman mati.
Hal ini, apabila Praka RM terbukti menganiaya hingga menghilangkan nyawa Iman Masykur (25), seorang pemuda asal Aceh.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, sudah ada mandat dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mengawal penuntasan kasus itu.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Laksamana Muda Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8).
Artikel Terkait
Karen Agustiawan Jadi Saksi Kunci Kasus Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun, Terbesar dalam Sejarah
Lokasi Hotel Strategis: Kunci Perjalanan Bisnis Efisien & Produktif
Kronologi Misterius CY Tewas Usai Kelab Malam: Pingsan di Depan Rumah, Dokter Tetapkan Meninggal dalam 15 Menit
Jokowi Buka Suara Soal Polemik Kereta Cepat Whoosh: Bukan Cari Laba, Tapi Selamatkan Negara dari Kerugian Rp 100 Triliun