Dana APBN Tidak Cukup untuk Bikin Hunian di IKN, PNS Harus Berbagi Kamar 1 Unit Isi 6 Orang

- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Dana APBN Tidak Cukup untuk Bikin Hunian di IKN, PNS Harus Berbagi Kamar 1 Unit Isi 6 Orang

GELORA.ME - Anggaran untuk membangun hunian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini masih kurang. Sehingga ada kemungkinan para abdi negara tersebut harus berbagi kamar.


Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengungkapkan opsi terburuk kebutuhan hunian di IKN yaitu 1 hunian diisi oleh 6 orang. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kebutuhan rumah di IKN sebanyak 16.000 unit.


Iwan menilai kebutuhan itu sekaligus bisa menjadi peluang investasi di sektor perumahan. Ia mengatakan setidaknya ada 8.000 unit yang bisa diinvestasikan.


"8.000 itu sistemnya sharing dulu, 3 orang dalam 1 unit. Satu unit ada 3 kamar. Kalau masing-masing 1 (orang satu unit) sekitar 2.500-an (penghuni). Kalau kali 6 berarti itu bisa 16.000. Opsi terjeleknya itu, 1 unit isi 6 orang," ujar Iwan saat konferensi pers Hari Perumahan Nasional di Kantor PUPR Jakarta, Jumat (25/8).


Kementerian PUPR menargetkan 47 tower rumah dinas ASN di IKN mulai dibangun September 2023. Sumber proyek tersebut adalah dari APBN dengan alokasi sebesar Rp 9,4 triliun.


Halaman:

Komentar