Kacau! KPK Ungkap Budaya 'Mark Up' di Sektor Kesehatan Bisa Capai 5.000 Persen dari Harga Asli

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Kacau! KPK Ungkap Budaya 'Mark Up' di Sektor Kesehatan Bisa Capai 5.000 Persen dari Harga Asli

"Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pakai lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,” sambungnya.


Selain itu, pengusaha juga diminta untuk tidak ragu melapor ke KPK, jika menemukan penyelenggara negara nakal, berniat memainkan harga demi keuntungan pribadi.


"Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha,” sebut Alex.


KPK menyebut kesehatan masuk ke salah satu sektor terbesar dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN). Pada 2023, Kementerian Kesehatan mendapat APBN Rp 85,5 triliun. Sedangkan pada 2024 mendatang sudah ditetapkan sebesar 5,6 persen dari APBN, mengalami kenaikan 8,1 persen dibanding 2023.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar