Putusan ini telah memberikan sedikit kelegaan bagi tiga saudara perempuan yang melaporkan bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual di tangan Leifer selama periode 2003-2007.
Salah satu dari para pelapor menyatakan rasa syukur atas putusan tersebut, dan menggambarkan bahwa mereka sebelumnya tidak memiliki ekspektasi apa pun terhadap akhir dari kasus ini.
"Ekspektasi kami sangat rendah karena pelaku perempuan sangat jarang dilaporkan dalam kasus pelecehan seksual. Namun, keputusan pengadilan ini merupakan pengakuan atas penderitaan yang kami alami selama bertahun-tahun," ujar salah satu pelapor setelah putusan tersebut.
Berdasarkan pengakuan para korban, Leifer melakukan pelecehan seksual terhadap mereka di halaman sekolah di Melbourne, di kantor staf yang terkunci, di kamp sekolah dan di rumah Leifer, ketika mereka masih remaja.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat