Irma juga menyebut adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Antonius Nicholas Kosasih.
Menurut Irma, uang sebesar Rp300 triliun yang awalnya merupakan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua tahun lalu, telah dikelola oleh Antonius Kosasih untuk menghasilkan keuntungan melalui berbagai jenis investasi.
@bertho_white simak saja betapa jahatnya Dirut Taspen ini
Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik terhadap Antonius Kosasih.
Sang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya juga telah mengklaim adanya aliran dana capres Rp300 triliun untuk Pilpres.
Namun, Irma Hutabarat, sebagai juru bicara Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan bahwa isu uang Rp300 triliun bukanlah hoaks.
Menurutnya, bukti nyata berupa rekaman percakapan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dan istrinya, Rina Lauwy telah membuktikan kebenaran isu tersebut. Dalam rekaman tersebut, Antonius Kosasih mengakui bahwa sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk mendukung Pilpres.
Menanggapi situasi ini, Antonius Kosasih menggugat cerai Rina Lauwy ke pengadilan. Meskipun begitu, status Rina sebagai istri Dirut PT Taspen masih berlanjut.
Namun, sebagai bagian dari konsekuensi dari investasi dana pensiun PNS sebesar Rp300 triliun, Antonius Kosasih telah melakukan poligami dengan menikahi perempuan lain.
Tindakan ini diyakini sebagai cara agar keuntungan investasi dapat dicairkan dan diatur dalam pembagian harta.
Sumber: bapera
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons