Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2022 lalu, Ismail tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,8miliar.
Setelah harta kekayaannya dijumlah total, tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kutai Barat dan Kota Samarinda menjadi harta dengan nilai tertinggi, lantaran tanah dan bangunan itu senilai Rp2,2miliar. Ismail Thomas juga memiliki alat transportasi dan kendaraan berupa delapan unit mobil yang nilainya mencapai Rp 828 juta.
Mobil-mobil yang dimiliki Ismail berupa Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT, Toyota Prado VX 3.4-V6, Toyota Kijang Grand Long Diesel, dan Suzuki Katana Short 2 WD.
Selain itu, Ismail juga mencantumkan kekayaan lain miliknya senilai Rp381juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 6,3miliar. Jika ditotal, maka keseluruhan harta yang dimiliki Ismail mencapai Rp9,8miliar selama laporan periode tahun 2022.
Tahun 2021, Ismail pernah juga melaporkan hartanya yang totalnya senilai Rp9,7miliar. Dalam setahun, terdapat kenaikan angka kekayaan hampir Rp100juta yang dimiliki Ismail.
Kabar terbaru, Ismail kini resmi menjadi tahanan Kejagung dan segera diadili setelah terbukti dirinya terlibat dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang dengan porsinya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Sikap: Saya Tidak Takut Siapapun!
Roy Suryo Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi, Ternyata Ini Alasannya!
Setahun Prabowo Memimpin: Momen Tepat Berantas Geng Solo yang Meresahkan!
Prabowo Tak Sekadar Populer, Ini Faktanya Beda dengan Jokowi