GELORA.ME - Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini (16/8) akan membacakan Nota Keuangan di Gedung MPR-DPR. Salah satu pembahasan yang dibacakan Jokowi yaitu keputusan soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Keputusan itu, sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Meil lalu.
Hal ini seperti yang pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu.
Keputusan kenaikan gaji PNS ini akan masuk dalam bahasan saat penyampaian terkait dengan rancangan Undang-Undangan (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," ucap Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tiba di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN 2025: Agenda & Tujuannya
Erick Thohir Buka Suara Soal Kandidat Pelatih Timnas Indonesia: Kami Tidak Terburu-buru!
Larangan Ketat BGN: Dapur MBG Dilarang Berdiri Dekat TPA & Kandang Hewan
Marsinah: Kisah Buruh Pemberani dari Nganjuk yang Diincar Gelar Pahlawan Nasional