GELORA.ME - Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini (16/8) akan membacakan Nota Keuangan di Gedung MPR-DPR. Salah satu pembahasan yang dibacakan Jokowi yaitu keputusan soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Keputusan itu, sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Meil lalu.
Hal ini seperti yang pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu.
Keputusan kenaikan gaji PNS ini akan masuk dalam bahasan saat penyampaian terkait dengan rancangan Undang-Undangan (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," ucap Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri