GELORA.ME - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berencana untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan kabar dan video bahwa dirinya dan para pimpinan partai sedang makan mewah di restoran saat ribuan pekerja lain menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, (10/8/2023).
Rencananya, ia akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan tersebut pada Senin, (14/8/2023).
"Hari Senin besok, kantor hukum Partai Buruh akan melaporkan para haters, para buzzer yang memfitnah itu, yang melanggar undang-undang ITE ke Bareskrim Mabes Polri hari Senin besok lusa," kata Said kepada awak media, Jumat, (11/8/2023).
Ia mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga menyebarkan kabar dan video tersebut. Said menilai kabar ini telah merugikan perjuangan kaum buruh.
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang