Bintang RI Adipradana yang akan dianugerahkan pada Iriana Jokowi adalah bintang yang termasuk ke dalam tanda kehormataan. Sementara medali diperuntukan sebagai tanda jasa.
Adipradana termasuk dalam Tanda Kehormatan Bintang yang terdiri atas 5 kelas, yakni 1. Bintang Republik Indonesia Adipurna, 2. Bintang Republik Indonesia Adipradana, 3. Bintang Republik Indonesia Utama, 4. Bintang Republik Indonesia Pratama, dan 5. Bintang Republik Indonesia Naraya.
Selain Iriana Jokowi, terdapat beberapa istri Presiden yang juga mendapatkan bintang tersebut. Berikut beberapa Istri dan Suami Presiden yang mendapatkan Bintang RI Adipradana.
1. Istri Presiden Sukarno, Fatmawati Sukarno pada 1999
2. Istri Presiden Suharto, Siti Hartinah Soeharto pada 1973
3. Istri B.J. Habibie, Hasri Ainun Besari Habibie pada 1998
4. Istri Presiden Gus Dur, Sinta Niryah Abdurrahman Wahid pada 2011
5. Istri Susilo Bambang Yudhyono, Kristiani Herrawati Ydhyono pada 2011
6. dan Suami Megawati Sukarnoputeri, Taufiq Kiemas pada 2011
Bintang Mahaputera Adipradana disebutkan merupakan bintang yang diberikan kepada orang yang telah setia dan berjasa kepada bangsa dan negara Republik Indonesia.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Mahfud MD
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan